Mengutus memiliki 2 arti.
Mengutus berasal dari kata dasar utus.
Mengutus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mengutus memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mengutus dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mengutus adalah menyuruh orang pergi (ke). Arti lainnya dari mengutus adalah mengirimkan orang sebagai wakil (suruhan dan sebagainya). Contoh: Presiden mengutus wakilnya untuk menghadiri pemakaman pemimpin negara india yang tewas terbunuh.