Merek dagang berasal dari kata dasar merek.
Merek dagang memiliki arti dalam bidang ilmu perdagangan.
Nama, simbol, gambar, huruf, kata, atau tanda lainnya yang digunakan oleh industri dan perusahaan dagang untuk memberi nama pada barang-barangnya dan membedakan diri dari yang lain, biasanya dilindungi oleh hukum.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti merek dagang adalah nama, simbol, gambar, huruf, kata, atau tanda lainnya yang digunakan oleh industri dan perusahaan dagang untuk memberi nama pada barang-barangnya dan membedakan diri dari yang lain, biasanya dilindungi oleh hukum. Merek dagang berasal dari kata dasar merek.