Mesin kemudi berasal dari kata dasar mesin.
Mesin yang digerakkan dengan tenaga uap, listrik, atau hidraulik untuk memutar poros kemudi yang dikendalikan dari rumah kemudi atau anjungan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mesin kemudi adalah mesin yang digerakkan dengan tenaga uap, listrik, atau hidraulik untuk memutar poros kemudi yang dikendalikan dari rumah kemudi atau anjungan.