Mesin pembubuh tanda berasal dari kata dasar mesin.
Mesin yang dapat membubuhkan tanda tertentu secara otomatis pada surat atau benda lain dalam jumlah banyak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mesin pembubuh tanda adalah mesin yang dapat membubuhkan tanda tertentu secara otomatis pada surat atau benda lain dalam jumlah banyak.