Mobilisasi umum berasal dari kata dasar mobilisasi.
Mobilisasi (pengerahan orang untuk menjadi tentara) yang berlaku bagi semua warga negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti mobilisasi umum adalah mobilisasi (pengerahan orang untuk menjadi tentara) yang berlaku bagi semua warga negara.