Monsinyur memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.
Monsinyur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga monsinyur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Gelar dan sebutan untuk semua wali gereja dalam agama kristen katolik, umumnya bagi anggota rumah tangga kepausan yang dahulu merupakan gelar jabatan, tetapi sekarang sebagai gelar kehormatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata monsinyur adalah gelar dan sebutan untuk semua wali gereja dalam agama kristen katolik, umumnya bagi anggota rumah tangga kepausan yang dahulu merupakan gelar jabatan, tetapi sekarang sebagai gelar kehormatan. Monsinyur memiliki arti dalam bidang ilmu agama katolik.