Monumen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga monumen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bangunan atau tempat yang mempunyai nilai sejarah yang penting dan karena itu dipelihara dan dilindungi negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata monumen adalah bangunan atau tempat yang mempunyai nilai sejarah yang penting dan karena itu dipelihara dan dilindungi negara.