Mosaik memiliki 3 arti.
Mosaik adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mosaik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mosaik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mosaik adalah seni dekorasi bidang dengan kepingan bahan keras berwarna yang disusun dan ditempelkan dengan perekat. Arti lainnya dari mosaik adalah susunan foto udara yang telah disambung satu dengan lainnya sedemikian rupa sehingga membentuk gambaran yang mencakup suatu daerah tertentu.