Muamalah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga muamalah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Hal-hal yang termasuk urusan kemasyarakatan (pergaulan, perdata, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata muamalah adalah hal-hal yang termasuk urusan kemasyarakatan (pergaulan, perdata, dan sebagainya).