Mujahadat memiliki 2 arti.
Mujahadat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mujahadat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mujahadat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mujahadat adalah perang membela agama islam. Arti lainnya dari mujahadat adalah usaha menahan hawa nafsu.