Mukabalah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mukabalah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perihal mempertentangkan atau memperbandingkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mukabalah adalah perihal mempertentangkan atau memperbandingkan.