Musafir memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga musafir dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata musafir adalah orang yang bepergian meninggalkan negerinya (selama tiga hari atau lebih). Arti lainnya dari musafir adalah pengembara.