Musik rakyat memiliki 2 arti.
Musik rakyat berasal dari kata dasar musik.
Musik rakyat adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti musik rakyat adalah musik yang dibuat dan diteruskan di antara rakyat umum. Arti lainnya dari musik rakyat adalah bentuk musik dengan musik rakyat.