Musim gugur berasal dari kata dasar musim.
Musim sesudah musim panas atau sebelum musim dingin, terdapat di daerah yang mempunyai empat musim.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti musim gugur adalah musim sesudah musim panas atau sebelum musim dingin, terdapat di daerah yang mempunyai empat musim.