Muwakal memiliki 3 arti.
Muwakal adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Muwakal memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga muwakal dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan adjektiva atau kata sifat sehingga muwakal dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Wakil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata muwakal adalah wakil. Arti lainnya dari muwakal adalah dalam keadaan mencakupi.