Naik mempelai memiliki 2 arti.
Naik mempelai berasal dari kata dasar naik.
Naik mempelai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti naik mempelai adalah menjadi pengantin. Arti lainnya dari naik mempelai adalah tidur yang pertama kali dengan istri atau suami.