Nama dagang berasal dari kata dasar nama.
Cap atau tanda untuk setiap barang produksi pabrik atau perusahaan yang bersangkutan, digunakan dalam dunia perdagangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nama dagang adalah cap atau tanda untuk setiap barang produksi pabrik atau perusahaan yang bersangkutan, digunakan dalam dunia perdagangan.