Nasi memiliki 2 arti.
Nasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari nasi dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan nasi dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Nasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga nasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata nasi adalah beras yang sudah dimasak (dengan cara ditanak atau dikukus). Contoh: Ia tidak mau makan nasi. Arti lainnya dari nasi adalah rezeki. Contoh: Mencari nasi di negeri orang, mencari sesuap nasi.