Arti Nikah Gantung di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Nikah gantung berasal dari kata dasar nikah.

arti nikah gantung

Nikah Gantung

Nikah yang dilakukan sesuai dengan syarak (terutama dalam agama islam), tetapi belum diresmikan oleh petugas yang berwenang (suami istri belum tinggal serumah).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nikah gantung adalah nikah yang dilakukan sesuai dengan syarak (terutama dalam agama islam), tetapi belum diresmikan oleh petugas yang berwenang (suami istri belum tinggal serumah).

Terkait