Nomor polisi berasal dari kata dasar nomor.
Nomor yang diberikan polisi lalu lintas bagi kendaraan bermotor dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nomor polisi adalah nomor yang diberikan polisi lalu lintas bagi kendaraan bermotor dan sebagainya.
Iklan tertutup dalam 10 detik