Norma agama berasal dari kata dasar norma.
Aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya yang bersumber pada ajaran agamanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti norma agama adalah aturan yang menata tindakan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya yang bersumber pada ajaran agamanya.