Normal memiliki 6 arti.
Normal adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Normal memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga normal dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata normal adalah bebas dari gangguan jiwa. Arti lainnya dari normal adalah menurut aturan atau menurut pola yang umum.