Obat generik berasal dari kata dasar obat.
Obat yang penamaannya didasarkan pada zat aktif yang terdapat dalam obat tersebut dan tidak menggunakan merek dagang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti obat generik adalah obat yang penamaannya didasarkan pada zat aktif yang terdapat dalam obat tersebut dan tidak menggunakan merek dagang.