Oditur memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Oditur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga oditur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penuntut umum (terutama dalam pengadilan militer).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata oditur adalah penuntut umum (terutama dalam pengadilan militer). Oditur memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.