Operasi yustisi berasal dari kata dasar operasi.
Operasi yang diadakan untuk menjaring pengganggu ketertiban umum seperti pelacur, pemulung, dan gelandangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti operasi yustisi adalah operasi yang diadakan untuk menjaring pengganggu ketertiban umum seperti pelacur, pemulung, dan gelandangan.