Oposisi memiliki 2 arti.
Oposisi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Oposisi memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan dan linguistik.
Oposisi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga oposisi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Arti lainnya dari oposisi adalah pertentangan antara dua unsur bahasa untuk memperlihatkan perbedaan arti.