Orang hutan memiliki 2 arti.
Orang hutan berasal dari kata dasar orang.
Orang hutan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti orang hutan adalah orang yang tinggal di hutan. Arti lainnya dari orang hutan adalah orang utan.