Pacu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pacu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Benda tajam atau roda bergigi yang dipasang pada tumit sepatu (dipakai oleh penunggang kuda), untuk menggertak kuda supaya berlari kencang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pacu adalah benda tajam atau roda bergigi yang dipasang pada tumit sepatu (dipakai oleh penunggang kuda), untuk menggertak kuda supaya berlari kencang.