Pacul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pacul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pacul adalah perkakas petani berupa lempeng baja tipis dengan tangkai panjang untuk menggali, mengaduk, dan membalik tanah. Arti lainnya dari pacul adalah cangkul.