Paguyuban memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga paguyuban dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, didirikan orang-orang yang sepaham (sedarah) untuk membina persatuan (kerukunan) di antara para anggotanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata paguyuban adalah perkumpulan yang bersifat kekeluargaan, didirikan orang-orang yang sepaham (sedarah) untuk membina persatuan (kerukunan) di antara para anggotanya.