Pahat memiliki 2 arti.
Pahat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pahat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pahat memiliki arti dalam bidang ilmu petrologi dan migas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pahat adalah alat (perkakas) bertukang berupa bilah besi yang tajam pada ujungnya untuk melubangi atau mengukir kayu (ada bermacam-macam, seperti pahat bulat, pahat jantan, pahat ketam, pahat kuku). Arti lainnya dari pahat adalah bagian alat bor, biasanya terbuat dari baja paling keras dengan dua atau tiga pancang tirus dan gerigi tajam untuk memotong batuan atau membuat lubang.