Paliatif memiliki 2 arti.
Paliatif adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Paliatif memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga paliatif dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata paliatif adalah cara atau ikhtiar yang melunakkan, meringankan, atau mengurangi penderitaan. Arti lainnya dari paliatif adalah obat yang dapat meredakan rasa sakit.