Arti Pamong Praja di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pamong praja memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pamong praja dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pamong praja

Pamong Praja

Pegawai negeri yang mengurus pemerintahan negara.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pamong praja adalah pegawai negeri yang mengurus pemerintahan negara.

Terkait