Pampasan berasal dari kata dasar pampas.
Pampasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pampasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pampasan adalah sesuatu yang harus diberikan kepada korban penganiayaan (pelanggaran lalu lintas, perusakan, dan sebagainya). Arti lainnya dari pampasan adalah ganti rugi.