Pancang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pancang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Potongan bambu (kayu dan sebagainya) yang pangkalnya runcing, ditancapkan atau dihunjamkan ke tanah (untuk tanda batas, tambatan, penguat pinggir parit, dan sebagainya).
Contoh: Menambatkan perahu pada pancang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pancang adalah potongan bambu (kayu dan sebagainya) yang pangkalnya runcing, ditancapkan atau dihunjamkan ke tanah (untuk tanda batas, tambatan, penguat pinggir parit, dan sebagainya). Contoh: Menambatkan perahu pada pancang.