Pangaraga memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pangaraga dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pangaraga adalah pengurus adat yang berada satu tingkat di bawah pamane. Arti lainnya dari pangaraga adalah pengurus adat di tingkat rukun tetangga.