Pangkal tolak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pangkal tolak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Sesuatu yang menjadi dasar (berpikir, bertindak, dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pangkal tolak adalah sesuatu yang menjadi dasar (berpikir, bertindak, dan sebagainya).