Pangkal kata memiliki 2 arti.
Pangkal kata berasal dari kata dasar pangkal.
Pangkal kata adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pangkal kata adalah kata pokok. Arti lainnya dari pangkal kata adalah permulaan atau pokok pembicaraan.