Panteon memiliki 4 arti.
Panteon adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Panteon memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga panteon dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata panteon adalah kuil (candi) tempat pemujaan dewa. Arti lainnya dari panteon adalah bangunan makam yang di dalamnya terdapat tanda peringatan mengenang orang kenamaan yang telah meninggal (seperti monumen, patung).