Panti asuhan berasal dari kata dasar panti.
Rumah tempat memelihara dan merawat anak yatim atau yatim piatu dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti panti asuhan adalah rumah tempat memelihara dan merawat anak yatim atau yatim piatu dan sebagainya.