Arti Parlemen Darurat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Parlemen darurat berasal dari kata dasar parlemen.

arti parlemen darurat

Parlemen Darurat

Dewan perwakilan rakyat (darurat) yang dibentuk dalam keadaan luar biasa karena tidak dapat mengadakan pemilihan umum secara biasa.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti parlemen darurat adalah dewan perwakilan rakyat (darurat) yang dibentuk dalam keadaan luar biasa karena tidak dapat mengadakan pemilihan umum secara biasa.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik