Pasar uang berasal dari kata dasar pasar.
Pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1360 hari dari calon penanam dan pencari modal.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pasar uang adalah pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1360 hari dari calon penanam dan pencari modal.