Pascakenaikan memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga pascakenaikan dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Berkenaan dengan keadaan setelah kenaikan (tentang harga).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pascakenaikan adalah berkenaan dengan keadaan setelah kenaikan (tentang harga).