Pasifikasi memiliki 2 arti.
Pasifikasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pasifikasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pasifikasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pasifikasi adalah pengamanan. Arti lainnya dari pasifikasi adalah usaha yang bertujuan mengembalikan keadaan seperti sebelum terjadi peperangan.