Pascausaha memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga pascausaha dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Berhubungan dengan usaha memanfaatkan pemakaian pupuk, benih unggul, pestisida, irigasi, dan cara bercocok tanam yang baik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pascausaha adalah berhubungan dengan usaha memanfaatkan pemakaian pupuk, benih unggul, pestisida, irigasi, dan cara bercocok tanam yang baik.