Pasung ternak berasal dari kata dasar pasung.
Alat untuk mengikat ternak (dadung) di dalam kandang untuk menjaga agar ternak tidak lepas dan gerakannya terbatas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pasung ternak adalah alat untuk mengikat ternak (dadung) di dalam kandang untuk menjaga agar ternak tidak lepas dan gerakannya terbatas.