6 Arti Kata Pecundang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pecundang memiliki 6 arti.

Pecundang berasal dari kata dasar cundang.

Pecundang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pecundang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Pecundang masuk ke dalam bahasa gaul yaitu ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan oleh anak muda dalam pergaulan sehari-hari.

arti pecundang

Pecundang

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang menghasut
  2. Orang yang menipu
  3. Yang kalah
  4. Yang dikalahkan
  5. Kecundang.
    Contoh: Ayam aduannya menjadi pecundang

Lain-lain

Lihat cundang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pecundang adalah orang yang menghasut. Arti lainnya dari pecundang adalah orang yang menipu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik