Pecundang memiliki 6 arti.
Pecundang berasal dari kata dasar cundang.
Pecundang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pecundang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pecundang masuk ke dalam bahasa gaul yaitu ragam bahasa Indonesia nonstandar yang lazim digunakan oleh anak muda dalam pergaulan sehari-hari.
Lihat cundang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pecundang adalah orang yang menghasut. Arti lainnya dari pecundang adalah orang yang menipu.