Pedadah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pedadah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pedadah adalah peti tempat menyimpan ramuan obat-obatan. Arti lainnya dari pedadah adalah cerakin.