Peci memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peci dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peci adalah penutup kepala terbuat dari kain dan sebagainya, berbentuk meruncing kedua ujungnya. Arti lainnya dari peci adalah kopiah.