Pecah memiliki 14 arti.
Pecah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pecah memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga pecah dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Pecah termasuk dalam ragam bahasa klasik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pecah adalah terbelah menjadi beberapa bagian. Contoh: Piring yang dipegangnya jatuh dan pecah berkeping-keping. Arti lainnya dari pecah adalah retak atau rekah (tentang kulit, tanah, dan sebagainya). Contoh: Karena musim kemarau yang panjang, tanah persawahan banyak yang pecah.
Iklan tertutup dalam 10 detik